Menu

Pengebom Mesjid di Amerika Serikat Ini Minta Hukuman Dikurangi Dengan Alasan Transgender

Riki Ariyanto 25 Aug 2021, 22:56
Pengebom Mesjid di Amerika Serikat Ini Minta Hukuman Dikurangi Dengan Alasan Transgender (foto/int)
Pengebom Mesjid di Amerika Serikat Ini Minta Hukuman Dikurangi Dengan Alasan Transgender (foto/int)

RIAU24.COM - Seorang pemimpin milisi Amerika Serikat (AS), yang menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Hal itu setelah Emily Claire Hari, pendiri kelompok sayap kanan 'White Rabbits’ mengebom sebuah masjid di Minnesota pada 2017.

Dilansir dari Okezone, sekarang dilaporkan Claire Hari mengidentifikasi diri sebagai seorang wanita transgender. Pengacaranya meminta hukuman yang lebih ringan, beralasan bahwa bahwa disforia gender yang dialami kliennya memicu serangan tersebut.

Menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh media lokal, Emily Claire Hari, pendiri kelompok sayap kanan 'White Rabbits’ yang mengebom Pusat Islam Dar Al-Farooq di MInnesota, telah mengklaim bahwa dia telah menderita “konflik internal" saat melakukan aksinya tersebut.

Diwartakan Minneapolis Star Tribune, Hari, (50 tahun), yang dikenal sebagai Michael Hari, mengklaim “konflik internal” ini berasal dari “kombinasi disforia gender dan misinformasi sayap kanan,” termasuk konten anti-Muslim di daring. Pengacara Hari telah meminta hakim federal untuk menjatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun daripada hukuman seumur hidup.

Desember lalu, dewan juri federal memutuskan Hari bersalah atas lima dakwaan terkait pengeboman Agustus 2017, mulai dari merusak properti keagamaan dan menghalangi keyakinan agama hingga memiliki perangkat perusak yang tidak terdaftar dan berniat menggunakannya dalam kejahatan kekerasan.

Dalam dokumen pengadilan, pengacara Hari dilaporkan menulis bahwa kliennya telah menjalani “kehidupan ganda” dan bahkan berencana menjalani operasi penggantian kelamin di Bangkok, Thailand. Hari dilaporkan telah meminta agar identitas transgendernya diakui secara hukum.

Halaman: 12Lihat Semua