Sedihnya, 5 Anak yang Jadi Yatim Piatu Karena Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19, Ditemukan Mengemis di Jalanan
Wali hukum anak-anak akan diidentifikasi berdasarkan ketentuan yang ditentukan di bawah Undang-Undang Peradilan Anak. Bahkan anak-anak yang berada di panti asuhan (CCI) dan dirawat oleh pemerintah akan memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat setelah mencapai usia 18 tahun.