Pilih Kabur dan Tak Mau Berdialog dengan Pengacara Korban Pelecehan, Ketua KPI Diserang Netizen: Mentalnya Ketinggalan Dirumah
RIAU24.COM - Presenter Najwa Shihab membeberkan alasan mengapa Ketua KPI Pusat, Agung Suprio meninggalkan studio Mata Najwa dan menolak diajak berdialog.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Najwa Shihab menceritakan bahwa Agung telah datang ke studio Mata Najwa untuk berdialog soal kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di KPI.
Najwa menyebut, Agung tiba-tiba memutuskan untuk meninggalkan studio dan menolak berdialog usai mendengar pengacara korban sedang berbicara.
"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di kolom komentar unggahannya, Jumat (10/9).
Menanggapi pernyataan Mata Najwa ini, nama Ketua KPI lantas trending topik di Twitter.
Sikap Agung Suprio yang meninggalkan studio Mata Najwa dianggap telah memihak pada pelaku kekerasan seksual di kantor KPI Pusat.
Tak hanya itu, netizen turut menyerang akun Instagram pribadi Agung Suprio dan menggangap ia tak memiliki mental yang kuat untuk berdialog dengan pengacara korban pelecehan tersebut.
"Kok semalem walk out di mata najwa pak? Mentalnya ketinggalan di rumah?," ungkap @ahmadfauzanna
"Anda gak malu pak? Trust issue masyrakat pada KPI uda hilang. Satupun masyarakat gk ada yg percaya sama kapei. Belum lg skrng ada pelecehan tambah bobork aja kapei," ungkap @yogiw666
"Awalnya aku sangat berharap kalo Pak Agung ini bisa menuntaskan kasus mas MS, ternyata sama aja. Aku sampai nangis loh Pak, pas tau klo korban dipaksa untuk cabut tuntutan. Padahal aku ga kenal sama korban. Kok bisa ya Bapak diam saja dan malah melindungi pelaku? Mau jadi apa Pak generasi berikutnya, kok KPI aja udh begini akhlaknya," ungkap @haiiniis
zxc2
Diketahui dalam Mata Najwa Kamis (9/9), tema yang diusung yakni Mata Najwa Lawan Kekerasan Seksual.
Dalam episode tersebut, dihadirkan Pengacara korban bullying dan pelecehan seksual di KPI dan Direktur LBH APIK Siti Mazuma.
Dijelaskan bahwa korban pelecehan seksual di KPI rencananya akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik.