Gemparkan Medsos! Ibu 9 Anak Penjual Ikan di Malaysia Dijatuhi Hukuman Mati karena Kepemilikan Sabu, Tangis Pecah Kala Ingat Nasib Anak-anaknya
RIAU24.COM - Seorang ibu sembilan anak di Malaysia dijatuhi hukuman mati atas dakwaan perdagangan manusia.
Hairun Jalmani (55) didakwa pada 2018 atas kepemilikan 4 ons sabu. Dia dijatuhi hukuman mati pada 15 Oktober oleh Pengadilan Tinggi Tawau di Sabah.
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
Jalmani adalah seorang ibu tunggal yang menjual ikan untuk mencari nafkah. Sebuah video menunjukkan dirinya menangis saat dikawal keluar dari ruang sidang beredar luas di TikTok.
Dia menangis tersedu-sedu sembari mempertanyakan bagaimana nasib anak-anaknya dan siapa yang akan mengurus mereka.
Dijatuhi hukuman mati atas kepemilikan narkoba bukan hal baru di Asia Tenggara. Seorang pria di Singapura baru-baru ini juga dijatuhi hukuman mati karena kepemilikan 2 pon ganja.