9 Pelaku Jambret di 97 TKP Diringkus Polda Riau, Terungkap Uang Hasil Untuk Foya-Foya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau meringkus delapan orang pelaku penjambretan dan satu penadah barang hasil kejahatan. Para tersangka yang rata rata masih berusia remaja tersebut ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Jatanras (Kejahatan dan kekerasan) Polda Riau setelah diduga terlibat total 97 kali penjambretan di jalanan Kota Pekanbaru.
Delapan tersangka aksi penjambretan dan satu orang penadah itu kini dijebloskan ke sel tahanan. Menurut Polda Riau, para tersangka terbagi menjadi tiga kelompok dan aksi mereka sudah meresahkan masyarakat. Tak main-main, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru.
zxc1
Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun dalam jumpa persnya, Rabu pagi (10/11/2021) menguraikan, tiga kelompok dari total sembilan tersangka ini.
Kelompok pertama masing-masing berinisial OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23).
“Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi," katanya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.