Komitmen Jadi Garda Terdepan Terkait Perlindungan dan Pengelolaan DLH
RIAU24.COM -BENGKALIS - Perubahan ketentuan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis saat ini, diantaranya terkait dengan pengelolaan sampah, pelestarian lingkungan, dan adanya dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan.
Sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok fungsi (Tupoksi) DLH Kabupaten Bengkalis, melaksanakan upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan secara optimal, tuntas dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Bengkalis, Mohammad Azmir, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin 22 November 2021 kemarin.
Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak bisa dianggap sebelah mata dan saat ini sudah semakin kompleks. Dalam mengatasi dan solusinya, juga harus didukung oleh seluruh komponen atau stakeholder terkait maupun secara eksternal
"DLH Bengkalis siap bekerja sama dengan pihak manapun untuk melakukan upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,"katanya.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis ini menyontohkan, adapun upaya DLH yang telah dilakukan yakni kerja sama dengan sejumlah perusahaan, kelompok masyarakat, terkait adapsi, mitigasi ataupun perubahan iklim melalui kegiatan Program Kampung Iklim, pengelolaan persampahan, kegiatan Adiwiyata bekerja sama dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI, dan lain sebagainya.
"Tidak hanya itu kita juga telah melakukan kerja sama dengan instansi vertikal, diantaranya Polres Bengkalis, Kejari Bengkalis serta Polda Riau dalam rangka upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup," paparnya.
Penegakan hukum lingkungan hidup ini, sambung Azmir, DLH Bengkalis akan terus melakukan upaya pengawasan, penanganan terhadap aduan-aduan masyarakat ataupun pengawasan oleh DLH sendiri ataupun pengawasan bersama dengan penegak hukum.
Kesempatan ini, Azmir juga mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke DLH, jika ada ditemukan dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Jangan ragu untuk melaporkan ke DLH jika ada dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan. Kami siap untuk menindaklanjuti pengaduan atau laporan tersebut," imbuhnya.
Ditambahkan Azmir, ada beberapa kegiatan lainnya yang menjadi indikator kinerja sekaligus menjadi komitmen DLH Bengkalis dalam melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan amanat dan aturan UUD 1945 bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat bagian dari hak hidup orang banyak.
Kesempatan ini, Azmir juga meminta kepada para pelaku usaha agar dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan dokumen yang telah diajukan dan disahkan.
"Terhadap perusahaan yang belum memiliki dokumen lingkungan hidup atau akan segera berakhir masa berlakunya agar segera melakukan penyusunan dan pengurusan untuk mendapatkan pengesahan pertimbangan teknis lingkungan hidup,"pungkasnya.