Di Waktu-waktu Inilah, Muslimah Bebas Membuka Jilbabnya
Karena wanita tidak boleh membuka aurat sehingga terlihat oleh lelaki ajnabi.
Oleh karena itu, walaupun seorang muslimah ada di teras rumahnya sendiri, atau di halaman rumahnya, atau tengah berada di lingkungan rumah sendiri, jika terlihat oleh lelaki ajnabi, wajib menutup aurat dan menggunakan jilbab.
Bahkan di dalam rumahnya sekalipun, jika di dalam rumah ada lelaki yang bukan mahram, wajib menutup aurat dan menggunakan jilbab di depan lelaki tersebut.