Pendeta Ini Pakai Uang Jemaat Untuk Narkoba dan Pesta Seks, Dihukum 3 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang pendeta di Italia tersandung kasus kriminal. Pendeta bernama Pastor Francesco Spagnesi (40 tahun) memakai uang jemaat untuk membeli narkoba hingga pesta seks.
Seperti dilansir dari Okezone, Pastor Spagnesi telah divonis hukuman tiga tahun delapan bulan penjara. Dirinya didakwakan mencuri keuangan parokinya untuk kebutuhan yang benar-benar tidak saleh, melanggar beberapa larangan.
Media Italia melaporkan uang jemaat yang dicuri itu seharusnya dipakai untuk membantu anggota termiskin dari komunitas, tapi malah dipakai untuk menggelar pesta seks dan narkoba. Menurut laporan surat kabar Italia Corriere della Sera, Pastor Spagnesi merundingkan kesepakatan keringanan hukuman terkait sejumlah tuduhan termasuk penyelundupan dan perdagangan narkotika, perdagangan, serta penyelewengan dana.
Sebelumnya Spagnesi juga telah dijatuhi tuduhan percobaan melukai sebab tidak memberitahukan beberapa pasangannya ketika dia berhubungan seks dengan mereka tidak memakai kondom. Tetapi, tuduhan itu kemudian dicabut.
Pengacaranya menyebut pendeta itu meminum obat antiretroviral dan dia selalu memberi tahu pasangannya tentang status HIV-nya. Meskipun media Italia mengindikasikan bahwa obat yang dia berikan di pesta pora itu dimaksudkan untuk pemerkosaan.
Menurut laporan itu, Spagnesi akan menghabiskan sebagian masa hukumannya di komunitas terapeutik, di mana ia akan dirawat karena kecanduan narkobanya sekaligus melakukan pelayanan masyarakat. Pendeta bejat itu juga dilaporkan akan diwajibkan membayar sekira 300.000 euro (sekira Rp4,8 miliar) yang dia curi dari parokinya. Dia telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya, demikian dilaporkan Sputnik.