Guru Dipecat karena Berhijab, Perdana Menteri Justin Trudeau Diminta Turun Tangan
RIAU24.COM - Seorang guru Muslim di Kanada, yang mengenakan hijab saat mengajar bahasa Prancis, dipecat dari pekerjaannya karena cara ia berpakaian.
zxc1
Fatemeh Anvari, seorang guru kelas tiga di Sekolah Dasar Chelsea di Quebec, ditawari posisi permanen setelah bekerja sebagai guru pengganti di Dewan Sekolah Quebec Barat selama beberapa bulan.
zxc2
“Jujur, pada detik itu, saya sangat terkejut. Sangat sulit untuk diproses,” kata Anvari kepada CBC.
Undang-undang Quebec 21 melarang sebagian besar pegawai negeri, termasuk perawat, guru, dan petugas polisi, mengenakan simbol agama seperti sorban, jilbab, salib, dan kippah saat bekerja.
Kini, Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) sedang mengumpulkan tanda tangan petisi agar Perdana Menteri Justin Trudeau campur tangan dalam persoalan ini.
NCCM dan Canadian Civil Liberties Association berjuang agar RUU tersebut dibatalkan oleh pengadilan karena melanggar hak asasi manusia.
NCCM juga mengatakan RUU itu secara tidak adil menargetkan wanita Muslim.
Mustafa Farooq, CEO NCCM, mengatakan bahwa Fatemeh Anvari adalah “seorang wanita Muslim Quebec pemberani yang dicopot dari posisinya sebagai guru karena dia memiliki keberanian untuk mengenakan jilbabnya ke sekolah.”
“Tanda tangani petisi kami yang meminta Perdana Menteri untuk campur tangan dalam tantangan hukum kami,” tambah Farooq menghimbau.