Pengungsi Rohingya Dibawa ke Darat Setelah Penyelamatan Dramatis Oleh Pemerintah Indonesia
Di masa lalu, negara tetangga Thailand dan Malaysia tidak mengizinkan pengungsi Rohingya mendarat dan mendorong mereka kembali ke laut. Indonesia juga telah berulang kali mencoba menolak hak pengungsi atas tanah sebelum mengalah , sesuatu yang menurut Fan juga merupakan pelanggaran hukum Indonesia.
“Itu bertentangan dengan Perpres 125 Tahun 2016,” katanya.
“Indonesia memiliki kerangka hukum untuk pendaratan pengungsi dan tanggap darurat. Ini jauh dari sempurna tetapi ini adalah hukum humaniter yang sangat penting dan harus dihormati.”
“Indonesia memiliki kerangka hukum untuk pendaratan pengungsi dan tanggap darurat. Ini jauh dari sempurna tetapi ini adalah hukum humaniter yang sangat penting dan harus dihormati.”