Erick Thohir Ungkap Hal Mengejutkan, Ada Indikasi Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia ATR-72 Seri 600
RIAU24.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan indikasi korupsi pengadaan pesawat terbang jenis ATR-72 Seri 600 milik maskapai nasional Garuda Indonesia. Indikasi ini dilaporkan Erick kepada Kejaksaan Agung RI.
"Tapi yang sudah kita ketahui juga cara data-data valid memang dalam pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda. Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Jaksa Agung ATR 72 Seri 600," tuturnya dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 11 Januari.
Erick mengatakan pihaknya sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, Erick enggan mengungkap berapa nilai kerugian negara atas tindakan tersebut.
"Ini juga kami serahkan bukti bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Erick mengatakan pihaknya sangat berharap kasus tersebut dapat ditangani Kejaksaan Agung. Sebab, menurut Erick, tidak mungkin transformasi BUMN itu tidak didukung oleh Kejaksaan Agung.
"Saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini dalam tentu tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya tetapi hari ini Garuda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah tadi transformasi daripada administrasi yang bisa di pertanggung jawaban," tuturnya.
"Jadi kita ingin mencari jalan keluar kan? Betul? jalan keluar buat Garuda menurut saya satu-satunya adalah jalan keluar hukum. Jalan keluar diadakannya satu investigasi forensik," tuturnya dalam gelaran diskusi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember.
Menurut Peter, jika tidak melakukan investigasi forensik maka tidak dapat mengetahui secara tepat apa yang sebetulnya terjadi di tubuh Garuda Indonesia.
"Kita hanya (bisa) menebak-nebak saja apa yang sebetulnya yang terjadi atau apa yang sebetulnya dilakukan oleh PT Garuda Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha menyebut bahwa hanya ada satu jalan menyelamatkan Garuda Indonesia yakni melalui jalur hukum. Seperti diketahui, Garuda saat ini sedang dalam kondisi keuangan yang sulit. Bahkan utang perseroan sudah menggunung mencapai Rp139 triliun.