Wanita Indonesia Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Sementara Pria Dicambuk Hanya 15 Kali
“Selama persidangan, dia tidak mengakui apa pun, menyangkal semua tuduhan. Dengan demikian, [hakim] tidak dapat membuktikan apakah dia bersalah,” kata Alavi seperti dikutip oleh agensi tersebut, setelah pencambukan publik.
zxc2
Baca juga: Ogah Periksa 5 Eks Mendag Lain, Kejagung Ngotot Penetapan Tersangka Tom Lembong Sesuai Prosedur
Pria tersebut yang merupakan Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, mengajukan banding atas tuduhan tersebut dan berhasil mengamankan kesepakatan untuk dirinya sendiri. Dengan demikian dia dibebaskan dari hukuman yang sama beratnya dengan wanita itu dan diberi 15 cambukan karena menunjukkan kasih sayang kepada seorang wanita di luar pernikahannya.