Wanita Indonesia Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Sementara Pria Dicambuk Hanya 15 Kali
Banyak kelompok hak asasi manusia dan hak sipil mengkritik pencambukan dengan mengatakan praktik "kejam dan tidak manusiawi" dan telah meminta larangan segera sebagai bentuk hukuman di negara itu tahun lalu.
Aceh tidak seperti bagian negara lainnya yang mengikuti hukum syariah sebagai bagian dari kesepakatan otonom 2005 dengan pemerintah setelah pemberontakan separatis selama beberapa dekade dan memungkinkan cambuk untuk tuduhan termasuk perjudian, perzinahan, minum alkohol dan seks gay.
Baca juga: Ogah Periksa 5 Eks Mendag Lain, Kejagung Ngotot Penetapan Tersangka Tom Lembong Sesuai Prosedur
Pasangan itu ditangkap bersama oleh penduduk setempat di sebuah perkebunan kelapa sawit pada tahun 2018.