Thailand Hapuskan Ganja Dalam Dunia Medis dan Bolehkan Warga Untuk Tanam di Rumah
RIAU24.COM - Dewan Narkotika Thailand pada selasa, 25 Januari 2022 resmi mengahapus ganja dari obat-obatan. Kini, warga Thailand diperbolehkan untuk menanam ganja, namun, tidak perkenankan untuk dijual komersial
"Warga di perbolehkan menanam ganja di rumah, tetap harus melaporkannya Kepada pemerintah setempat, ganja tidak boleh di jual dengan tujuan komersial tanpa ada lisensi." ujar Mentri Kesehatan Thailand Anutin Carnvirakul, dikutip dari Sky News
Namun, aturan tersbut mulai efektif berlaku mulai 120 hari ke depan dan akan dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Phaisal Dankhum, mengatakan ganja yang di tanaman di rumah harus dugunakan untuk keperluan medis, seperti obat-obatan tradisional.
Hal itu sejalan dengan dilegalkannya ganja untuk keperluan medis dan penelitian di Thailand sejak 2018.
Pada pekan ini, Menkes Thailand, Anutin akan mengajukan Kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan dan kesenangan
Dalam RUU dijelaskan bahwa jika menanam ganja tanpa melaporkannya ke pemerintah maka akan di hukum dengan denda hingga 20.000 Bhat setara Rp. 8,7 juta, dan bisa mencapai 300.000 Bhat ( Rp. 170 Juta). Bukan hanya itu, tapi juga akan dijatuhkan hukuaman penjara 3 tahun bagi siapa yang menjual ganja tanpa izin
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai Monkey Thailand hapuskan ganja untuk obat-obatan ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @otaklite (24/01/2022). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka