Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Dalam Negeri Resmi Dihapus, Netizen: Anda Baik Kami Curiga
"Iya sekarang lo longgarin tar puasa m lebaran lo batesin, astagfirullah lo si bikin w su'udzon aja," ungkap @pikasya***
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua.
"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3).