Bukan Puluhan Miliar, Ketua PPATK Bongkar Harta Indra Kenz Mencapai Ratusan Miliar
RIAU24.COM - Polisi sempat menyebut, Indra Kenz memiliki harta senilai Rp55 miliar dari investigasi ilegal. Namun Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengatakan, besaran itu jauh lebih besar.
Hal ini terbongkar saat Deddy Corbuzier mengundang Ivan Yustiavandana di YouTube miliknya dan menanyakan harta kekayaan milik Indra Kenz hanya Rp55 miliar, akan tetapi banyak yang tak percaya dan curiga.
"Kasusnya Indra Kenz kemarin, di berita bahwa Rp50 miliar yang dibekukan hartanya di bank, tapi orang-orang enggak percaya," tutur Deddy Corbuzier di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (7/4).
Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana mengungkapkan kalau PPATK sebut harta Rp55 miliar milik Indra Kenz di periode sebelumnya, sedangkan saat ini jauh lebih besar dari itu bahkan capai ratusan miliar.
“Data PPATK menunjukkan, hartanya lebih besar dari angka Rp55 miliar itu. Kita bicara (harta bernilai) ratusan miliar ya,” ujarnya.
Deddy Corbuzier tampak terkejut mendengar penjelasan Ivan Yustiavandana tersebut. Namun dengan nada seloroh, sang mantan mentalis mengaku tergiur dengan profesi Indra Kenz sebagai affiliator.
“Lebih dari itu? Berarti enak ya jadi affiliator,” tutur bapak satu anak itu tertawa. Ivan menimpali pernyataan itu dengan, “Ya enak. Pada akhirnya, penipu itu enak di awal tapi enggak enak di belakang. Uang panas membakar diri sendiri.”
Ivan menambahkan, data nilai transaksi investasi ilegal Binomo sudah mencapai belasan triliun rupiah. Semisal total pelakunya 100 orang, seorang affiliator bisa meraup keuntungan ratusan miliar rupiah.
Sebagai informasi tambahan, Indra Kenz dimiskinkan karena terbukti menjadi tersangka investasi bodong. Hingga kini, Indra Kenz masih dalam tahap proses hukum dan berbagai hartanya telah disita kepolisian.