Sejarah Penyakit Mulut dan Kaki pada Ternak di Indonesia yang Kini Semakin Meluas
RIAU24.COM - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.
Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.
PMK adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku belah. Ternak berkuku belah yang peka terhadap PMK diantaranya adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.
Agen penyebab PMK adalah Virus Foot Mouth Disease (FMDV). Penyakit ini sangat ditakuti oleh semua negara di dunia karena menyebabkan dampak ekonomi yang tidak sedikit.
Dahulu, PMK dilaporkan pertama kali terjadi di Indonesia pada tahun 1887 di Malang, Jawa Timur. Penyebaran diduga berasal dari impor sapi Belanda. Hal tersebut dijelaskan dalam jurnal Penyakit Mulut dan Kuku: Penyakit Hewan Eksotik yang Harus Diwaspadai Masuknya ke Indonesia yang ditulis RM Andul Adjid.
Setelah terdeteksi di Malang, PMK menyebar ke daerah lainnya ke arah timur hingga ke pantai Banyuwangi. Setelah itu, laporan kejadian PMK berturut-turut dimulai di Jakarta pada tahun 1889. Di Aceh pada tahun 1892, Medan dan Kalimantan pada tahun 1906. Sementara di Sulawesi dan Medan pada tahun 1907.