Siap-siap! Tarif Listrik Golongan Orang Kaya Naik Sebentar Lagi
RIAU24.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas akan mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan mengingat harga energi dan komoditas yang telah melambung tinggi menyebabkan beban subsidi yang meningkat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif listrik bagi orang kaya itu masih menunggu keputusan. Sehingga dirinya belum dapat memastikan kapan penyesuaian tarif listrik dilakukan.
"Tunggu sabar aja. Tunggu aja diputuskan. Itu kan untuk 3000 va ke atas," kata Rida saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah memberikan ancang-ancang untuk melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas. Adapaun rencana kenaikan tarif listrik untuk orang kaya juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, kenaikan ini adalah bentuk keadilan saat pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah. Artinya orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi.
"Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga," ujarnya dalam rapat Banggar, Kamis (19/5/2022).
Kenaikan ini juga bertujuan agar beban APBN tidak terlalu besar dan di saat yang bersamaan masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.
Adapun untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Kemudian ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun. Dilansir dari nbcnews.com
"Harga listrik segmen (3.000 VA) itu ke atas (yang boleh naik)," tegasnya