Thailand Legalkan Penanaman dan Konsumsi Tumbuhan Ganja, Negara Asia Pertama yang Melakukannya
Pemerintah, yang mengandalkan tanaman itu sebagai tanaman komersial, berencana memberikan satu juta tanaman untuk mendorong petani menanamnya.
Untuk mencegah ledakan pengguna, pihak berwenang akan membatasi kekuatan atau kadar yang diperbolehkan dalam sebuah produk ganja yang legal.
Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2% bahan psikoaktifnya, tetrahydrocannabinol, tidak diperbolehkan.
Mereka yang melanggar hukum akan mendapatkan hukuman penjara dan denda.
Penanam ganja harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi pemerintah yang disebut PlookGanja yang artinya menanam ganja, julukan lain untuk tanaman berdaun runcing tersebut.
“Hampir 100.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut,” kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum, Thailand.