Menu

P2A DPRD Bengkalis Berlanjut Mendekati Penyempurnaan Draf

Dahari 20 Jun 2022, 16:34
P2A DPRD Bengkalis
P2A DPRD Bengkalis

"Memang banyak yang harus di koreksi mengingat kasus Perempuan dan Anak ini sangat kompleks sehingga bahasa yang tercantum dalam Ranperda harus benar-benar detail dan jelas sesuai dengan substansi yang di tuju, agar lembaga dan dinas terkait dapat segela menindaklanjutinya," Kata Wan Mulkan.

"Kami berharap dengan lahirnya Perda ini disarankan adanya perlindungan yaitu program suistainable yang mengikat bagi pemerintah daerah demi memperhatikan kasus perempuan dan anak" Tambah Irmi Syakip Arsalan.

Dengan adanya Perda ini, kelembagaan harus diperkuat dengan penganggaran. Karena dinilai penting agar substansinya dapat dilegalkan.

"Dinas PPA ini harus responsif. Ketika dibuka peluang untuk melapor, indeks kasus pasti meningkat. Sehingga ini menjadi Tracing kepada pemerintah. Kalau Perda ini terbit harus ada pembiayaan sehingga pelaksanaannya bisa maksimal ketika ada kasus. Kami Mendorong pansus ini jangan hanya sampai disini, tolong ditindaklanjuti turun ke lapangan yang kasusnya tinggi," saran Syahrial.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam keseriusan pemerintah daerah mengimplementasikan Perda PPA ini, Febriza Luwu tegaskan bahwa setiap OPD terkait harus mencantumkan pos-pos pendanaan disetiap pengganggaran demi mempermudah proses penanganan kasus dan apa saja yang tertuang dalam Perda.

"Dengan adanya penempatan pendanaan yang tepat di setiap OPD ini dapat mempermudah langkah kita untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi. Sehingga pihak vertikal dan lembaga terkait dapat menggunakan regulasi ini dengan segera," tegasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua