Pemerintah Jepang Eksekusi Pria Atas Kasus Penusukan Masal tahun 2008
RIAU24.COM - Jepang telah mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena membunuh tujuh orang dalam serangan penusukan di distrik elektronik Akihabara yang populer di Tokyo pada tahun 2008.
Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa mengatakan Tomohiro Kato telah melakukan "persiapan yang cermat" untuk serangan itu dan telah menunjukkan "niat yang kuat" untuk membunuh.
"Hukuman mati dalam kasus ini diselesaikan melalui musyawarah yang cukup di pengadilan," katanya kepada wartawan.
“Berdasarkan fakta ini, saya menyetujui eksekusi setelah pemeriksaan yang sangat teliti.”
Serangan Juni 2008 , yang juga melukai 10 orang, dimulai dengan Kato mengendarai truk ke kerumunan. Setelah menikam beberapa orang, pria berusia 25 tahun itu ditangkap di tempat kejadian, mengatakan kepada polisi: “Saya datang ke Akihabara untuk membunuh orang. Tidak masalah siapa yang akan saya bunuh.”
Polisi mengatakan dia mendokumentasikan perjalanannya ke Akihabara di papan buletin internet, mengetik pesan di ponsel dari belakang kemudi truk dan mengeluhkan pekerjaannya yang tidak stabil dan kesepian.