4 Bahaya Lakukan Suntik Putih Pada Tubuh, Cewek Wajib Tahu!
RIAU24.COM - Belakangan ini banyak perempuan yang termotivasi utuk menjadikan tubuhnya lebih putih ala cewek-cewek Korea.
Namun suntik putih yang dilakukan kadang malah akan menimbulkan sejumlah keluhan.
Menurut Dokter Gregory Budiman, M. Biomed pemilik klinik perawatan kulit get Beauty Skin Care mengatakan, walaupun tidak diberikan izin resmi oleh BPOM, masih banyak klinik dan salon kecantikan yang tetap menerapkan layanan jasa suntik/infus pemutih, dan banyak orang yang menerima layanan tersebut.
“Produk suntik putih ini ilegal, tidak disetujui FDA dan BPOM. Oleh sebab itu, produksinya pun ilegal sehingga kandungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata dr. Gregory Budiman.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa di beberapa produk suntik pemutih, tertera komposisi cocktail dari macam zat dengan dosis yang sangat tinggi, dimana keamananya belum terjamin.
Berikut bahaya lakukan suntik putih, seperti yang dikutip dari okezone.
1. Merusak melanin
Jika suntik putih dosisnya terlalu tinggi maka akan merusak melamin. Padahal melanin merupakan piigmen pemberi warna pada kulit yang juga berfungsi sebagai melindungi kulit dari bahaya paparan sinar matahari.
Suntik putih juga bisa menurunkan produksi melanin. Akibatnya kulit akan lebih sensitif terhadap sinar ultraviolet (UV).
2. Gangguan kulit
Akibat suntik putih dengan dosis terlalu tinggi menyebabkan seseorang bisa mengalami gangguan kulit seperti ruam-ruam merah, iritasi kulit, perbedaan warna, kulit mengelupas, hingga hiperpigmentasi.
Bahkan ada juga yang kulitnya jadi kering, kemerahan, gatal, panas, mengelupas hingga terjadi pembengkakan.
3. Memar di kulit
Dampak dari suntik putih maka timbul memar-memar di kulit. Bahkan kulit bisa mengakami pendaharan.
Jika prosesnya dilakukan melalui pembuluh darah maka bahaya yang mengintai bisa seperti sepsis juga alergi berat.
4. Gangguan kesehatan lain
Suntik putih jangka panjang berisiko menimbulkan berbagai penyakit serius. Bahkan dosis berlebihan akan berfek pada tubuh pasien, karena dapat mengendap di dalam tubuh.
Jika dibiarkan maka bisa menggangu metabolise tubuh, selain itu juga bisa menimbulkan nyeri perut, gangguan fungsi tiroid dan ginjal.
(***)