Hanya Untuk Lunasi Utang, Tante di Pademangan Ini Tega Jual Keponakannya Sendiri
RIAU24.COM - Ada banyak kasus asusila, perampokan, bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh orang dengan status keluarga dan kerabat terdekat. Hubungan keluarga memang tak menjamin seseorang berbuat baik.
Belakangan, viral seorang perempuan menjual keponakannya sendiri yang masih bayi karena alasan utang.
Kejadian yang masuk dalam kejahatan praktik penjualan bayi ini dilakukan oleh AM (51). Saat melancarkan aksinya, pihak kepolisian menyamar sebagai sebagai pembeli (undercover buying). Misi berhasil, AM kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti dilansir Riau24.com dari Boombastis.
Kronologi peristiwa penjualan anak
Kejadian terjadi saat orang tua bayi perempuan berusia 8 bulan berjenis kelamin perempuan itu, sedang tidak berada di rumah.
AM sendiri merupakan sepupu dari orang tua si bayi, S yang menikah dengan lelaki inisial K.