Pembantu Jokowi Jadi ‘Hakim Dadakan’ Perihal Kasus Brigadir J, Teddy Gusnaidi: Ikutan Latah, Kubu-kubuan
Ia menambahkan, Presiden Jokowi saja hanya meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan.
“(Presiden) tidak menilai melampaui kewenangan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan bahwa kasus ini harus terus dikawal jangan sampai terhenti. Namun, dengan catatan tidak mencampuri kewenangan penyidik.
“Mendorong bukan berarti ikut campur, menilai bahkan sampai menjadi hakim. Tentu ini menjadi tidak normal, malah berisik, sehingga hanya memperkeruh suasana,” ujarnya.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Diakhir, Teddy menyampaikan bahwa ia meyakini Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masih berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kasus masih terus diproses, mari dipantau bersama bukan menjadi hakim bersama,” pungkasnya.