Apa Itu Obstruction of justice? Kondisi Hukum yang Terjadi pada Kasus Ferdy Sambo
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut penjelasan obstruction of justice yang dikutip dari legaldictionary:
Definisi Obstruction of justice
Istilah obstruction of justice atau penghalang keadilan mengacu pada setiap tindakan yang dilakukan seseorang dengan sengaja untuk menghalangi, atau merintangi, penyelenggaraan peradilan.
Obstruction of justice terjadi ketika seseorang menawarkan informasi palsu, atau mengambil tindakan yang menggagalkan penyelidikan atau proses hukum lainnya.
Contoh dari penghalang keadilan adalah seseorang yang berbohong ke pengadilan dan, sebagai akibatnya, dijatuhi hukuman yang lebih berat sebagai hukuman.
Jadi, Obstruction of justice adalah kejahatan dengan sengaja mengambil tindakan untuk menghalangi proses peradilan dengan memberikan informasi palsu atau menghambat penyelidikan atau proses hukum.