Inilah 5 Fakta Panglima Andika Perkasa Ubah Syarat Masuk Anggota TNI
2. Ubah Syarat Tinggi Badan
Jendral Andika mengubah syarat tinggi badan calon anggota TNI, yakni pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," tambahnya.
3. Toleransi Usia
Kemudian terkait usia, Kusworo selaku Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI menjelaskan tahun ini ada toleransi syarat usia calon taruna-taruni.