Menu

Inilah 5 Fakta Panglima Andika Perkasa Ubah Syarat Masuk Anggota TNI

Amastya 29 Sep 2022, 10:54
Berikut lima fakta terkait perubahan syarat masuk TNI yang dilakukan Jendral Panglima Andika Perkasa /yuksinau.id
Berikut lima fakta terkait perubahan syarat masuk TNI yang dilakukan Jendral Panglima Andika Perkasa /yuksinau.id

RIAU24.COM - Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI telah mengubah syarat terkait penerimaan prajurit TNI.

Perubahan tersebut dilakukan pemimpin TNI itu dengan merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 5 fakta tentang perubahan syarat masuk anggota TNI yang dilakukan Jendral Perkasa:

1. Alasan Lakukan Perubahan

Andika mengatakan perubahan dilakukan untuk mengakomodasi semakin banyak remaja bisa masuk ke TNI.

"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip Kamis (29/9/2022).

2. Ubah Syarat Tinggi Badan

Jendral Andika mengubah syarat tinggi badan calon anggota TNI, yakni pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.

"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.

"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," tambahnya.

3. Toleransi Usia

Kemudian terkait usia, Kusworo selaku Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI menjelaskan tahun ini ada toleransi syarat usia calon taruna-taruni.

"Sebagaimana contoh untuk umur misalkan. Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," katanya.

4. Ucapkan Selamat

Pada kesempatan itu, Andika menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

5. Sebanyak 22 Ribu Lebih Pendaftar Masuk TNI pada Tahun 2022

Kusworo juga mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujarnya.

(***)