Wanda Hamidah: Husein bin Syech Abubakar Kutuk dan Tuding Gubernur Anies Baswedan Itu Zalim
Dia menyebutkan, properti yang ditempati Wanda adalah aset milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. "2010 itu pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB," kata Ani di Jakarta, Kamis.
Ani menjelaskan, lahan tersebut sejak awal memang sebenarnya selalu dibayarkan kepada Pemkot Jakpus meski tidak diserap dalam anggaran. Meski demikian, kepemilikan lahan itu akan diserahkan kepada yang berhak apabila ada kepemilikan resmi.
"Bukan aset pemda juga, tadinya ada HGB (hak guna bangunan) sampai tahun 1990 habisnya, pada saat HGB tidak diperpanjang itu kembali jadi tanah negara," tuturnya.
Menurut Ani, properti yang ditempati keluarga Wanda memang sudah dibeli Japto sejak satu dekade silan. Sehingga kepemilikan dan bangunan dinyatakan sah milik Japto. Pada tahun itu pula, lanjut Ani, kepemilikan telah berganti. "Pemegang SIP (surat izin penghunian) ini sudah tidak diizinkan lagi (tinggal)," ucapnya.
Ani melanjutkan, sejak 2012 pula, upaya mediasi telah dimulai. Aral melintang, 10 tahun berjalan, penghuni sampai saat ini tidak berkenan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya baru mendengar polemik pengosongan rumah artis Wanda Hamidah di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). Riza mengaku, belum mengetahui duduk perkara yang ada.