Soal Verifikasi Faktual, Ini Kata Grace Natalie
Mereka dinyatakan BMS saat melakukan verifikasi faktual. Kesembilan partai tersebut telah melakukan verifikasi faktual pada 15 Oktober-4 November 2022.
Mereka dipersilakan untuk memperbaiki dokumen persyaratan kepengurusan dan keanggotaan pada 10-23 November 2022.
Kesembilan partai itu adalah Partai Gelora Indonesia Perindo, Partai Hanura, Partai Garuda, PKN.
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru
Kemudian menyusul, PBB, Partai Ummat, PSI, Partai Buruh.