Heboh Politik Uang 2024 Melalui e-Wallet
Penyusunan indeks kerawanan pemilu juga akan menunjukkan langkah yang dapat ditempuh Bawaslu untuk mengawasi politik uang digital ini di tengah kekosongan hukum.
Hal ini mengacu pada Undang-Undang Pemilu maka boleh jadi muncul perdebatan apakah pemberian uang digital via e-wallet dapat dianggap politik uang atau tidak.
"Kan tidak ada definisi yang saklek dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu). Dalam undang-undang disebutnya 'memberikan/menjanjikan barang/sesuatu'. Dia tidak menyebutkan eksplisit politik uang," ujarnya.
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru