Melihat Lagi Undang-undang Pemilu 2024
g. Proporsional
h. Profesional
i. Akuntabel
j. Efektif
k. Efisien.
h. Profesional
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru
j. Efektif
k. Efisien.
Masih menurut UU yang sama, peserta Pemilu untuk pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah partai politik, yang telah ditetapkan atau lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).