Pandangan Islam Terhadap Perayaan Ulang Tahun dan Acara Khusus
Mereka menyebut memutuskan suatu tindakan tertentu sebagai haram tanpa bukti dari syariah adalah tindakan yang terlalu ketat dan memunculkan anggapan yang salah kepada Allah. Allah SWT mencela orang-orang seperti itu.
Dalam QS An-Nahl ayat 116 disebutkan, "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung."
Selain itu, masih ada banyak ayat Alquran yang menunjukkan hal ini. Beberapa ada yang menyebut tindakan tertentu dilarang, meskipun tidak ada bukti syariahnya, hanya karena Nabi SAW dan para sahabatnya tidak melakukannya. Namun, para ulama telah menjelaskan segala sesuatu yang tidak dilakukan Nabi SAW bukan berarti dilarang.