Tak Menunggu Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Jambret
RIAU24.COM -BENGKALIS - Unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Minggu 5 Februari 2023 kemarin.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RS (24) warga asal Sumatera Utara. Pencurian dengan kekerasan sebagaimana tersebut dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana.
Ada satu orang pelapor dan beberapa orang saksi dalam kejadian pencurian tersebut.
Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaidi S.IK melalui Kanit Reskrim Ipda Harpen membenarkan terkait penangkapan tersebut, Senin 6 Februari 2023.
"Tersangka ditangkap didaerah Jalan ancak K RT 01/RW06 Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir. Dan barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 1,5 juta, satu gelang emas 22 karat 4 gram dan satu unit sepeda motor BM 5446 MD,"ungkap Ipda Herpen.
Diutarakan Ipda Harpen, tepatnya di jalan Kilometer 02 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir telah terjadi pencurian dengan kekerasan (Jambret).
"Kejadian berawal saat pelapor bersama-sama dengan saksi sedang berada diatas sepeda motor yang dikendarai oleh korban, tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor BM 5446 ND dari arah belakang korban yang mana pada saat itu pelaku dengan suara keras merampas sambil berkata kepada korban agar segera menyerahkan semua perhiasan milik pelapor, menyerahkan semua uang tunai milik agar menyerahkan sepeda motor roda 2 yang sedang dikendarai korban,"beber Kanit Reskrik Polsek Pinggir ini lagi.
Diutarakan Harpen, dikarena korban ketakutan ke pelaku, maka korban langsung menyerahkan, perhiasan gelang tangan emas seharga Rp 1,8 juta dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. Akan tetapi pada saat akan merampas sepeda motor roda 2 yang sedang dikendarai korban.
"Korban tidak mau menyerahkan sepeda motor tersebut ke pelaku. Saat itu juga saksi segera berlari meminta tolong dari warga sekitar. Karena ketakutan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan 1 unit sepeda motor BM 5446 ND yang mana saat itu sedang kempes ban belakangnya,"ungkapnya
Berdasarkan kejadian tersebut sekira pukul 14.00 WIB team opsnal mendapat informasi dari piket pelayanan Polsek Pinggir bahwa didaerah Jembatan KM 2 Desa Pinggir telah terjadi kejadian pencurian dengan kekesaran (Jambret).
Selanjutnya team opsnal bersama piket segera cek TKP dan benar telah terjadi kejadian Jambret dengan kerugian 1 untai gelang emas dan uang tunai. Kemudian dilakukan Lidik dimana tersangka ada 1 orang dan melarikan diri kearah kebun masyarakat daerah KM 8 Desa Pinggir.
Selama melakukan penyelidikan opsnal reskrim polsek pinggir mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada 1 orang yang dicurigai berada didaerah Jalan ancak K Kelurahan Balai Raja dan opsnal segera menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku diduga sebagai Jambret tersebut.
"Saat diamankan kepada petugas RO mengakui perbuatannya. Dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pinggir," pungkasnya.