Menu

Adik Jhonny G Plate Kembalikan Uang Korupsi Rp534 Juta, Begini Kata Kejagung 

Zuratul 16 Mar 2023, 09:07
Adik Jhonny G Plate Kembalikan Uang Korupsi Rp534 Juta, Begini Kata Kejagung. (detik.com/Foto)
Adik Jhonny G Plate Kembalikan Uang Korupsi Rp534 Juta, Begini Kata Kejagung. (detik.com/Foto)

RIAU24.COM - Adik Mekominfo Jhonny G Plate, Gregorius Alex Pkate mengembalikan uang Rp534 juta terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan uang dikembalikan karena Gregorius merasa mendapat fasilitas keuangan yang tidak seharusnya didapatkan. 

Ia menyebutkan bahwa ia mengembalikan uang secara sukarela. 

"Mengembalikan dengan sukarela karena mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya," kata Ketut saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).

Ketut menuturkan Kejagung masih mendalami mengapa Gregorius bisa mendapatkan fasilitas uang tersebut.

"Semua masih didalami," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan bahwa asal-usul duit ini akan dipaparkan. Dia mengatakan pemaparan akan dilakukan seusai gelar perkara.

"Nanti kita lihat setelah kita ekspose setelah kita gelar perkara," ujar Kuntadi menjawab pertanyaan soal asal-usul duit itu dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Kendati demikian, Kuntadi menegaskan dana itu berasal dari dana BAKTI Kominfo. "Tapi yang jelas, itu dana dari bakti," ungkapnya.

"Apakah terkait dengan proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," lanjutnya.

Gelar perkaranya dilakukan secara keseluruhan. Gelar perkara ini juga terkait status Johnny G Plate.

(***)