KPU Anggap Cara Ini Bisa Cegah Sebaran Politik Uang
RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut pemecahan politik uang setidaknya harus dimulai dari kampung-kampung.
"Dan itu basisnya bisa dimulai dari kampung-kampung," sebutnya dikutip dari metrotvnews.com, Selasa 28 Maret 2023.
Alasannya karena pemilih, TPS-nya ada di kampung-kampung.
Masyarakat dapat menolak praktik bagi-bagi amplop oleh peserta pemilu, baik partai politik perseorangan, maupun tim sukses masing-masing.
Cara ini dinilai ampuh meningkatkan kesadaran peserta pemilu bahwa kemenangan dalam kontestasi pemilu tidak selalu karena uang.
Pembicaraan disambung soal hukum jual beli suara, baik pemberi maupun penerima terancam pidana.
Menurutnya, penyelesaian jual beli suara melalui pendekatan hukum sangat ditentukan dengan pendekatan kulutral.
Alasannya karena pemilih yang menerima uang dalam praktik jual beli suara untuk memilih partai politik atau calon tertentu hampir tidak pernah mengaku.
Sehingga, pengakuan itu berkaitan dengan faktor pembuktian dalam kerangka hukum pidana.
"Untuk faktor pembuktian apakah ada orang mau mengaku kalau dirinya terima uang? Selama ini kok masih jarang atau tidak ada orang mengaku menerima uang," ujarnya.