Zelensky Hapus Nama Tempat yang Terkait Rusia
RIAU24.COM - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah menandatangani undang-undang yang menghapus nama kota, desa, dan lokasi geografis di negara itu yang mempunyai keterkaitan sejarah atau budaya Rusia.
Menurut situs web parlemen Ukraina, Verkhovna Rada, Zelensky menyetujui undang-undang yang disebut "dekolonisasi" pada hari Jumat.
Undang-undang tersebut disahkan oleh anggota parlemen pada bulan Maret dan telah dikerjakan sejak awal tahun lalu. Undang-undang melarang memuji, memperingati, nama propagandis yang berkaitan dengan negara Rusia, simbolnya, tempat bersejarah atau budaya, kota, tanggal, dan acara.
Menurut undang-undang tersebut, larangan itu juga mencakup orang-orang yang melakukan agresi militer terhadap Ukraina dan negara berdaulat lainnya.
"Undang-undang tersebut akan mulai berlaku tiga bulan setelah dipublikasikan," tulis anggota parlemen Partai Solidaritas Eropa Vladimir Viatrovich di Facebook.
"Setelah itu, pemerintah daerah akan memiliki waktu enam bulan untuk membebaskan ruang publik dari simbol 'dunia Rusia': membongkar patung dan monumen, mengganti nama jalan dan objek lainnya," katanya seperti dikutip Sindonews dari RT, Sabtu (22/4/2023).