Tiba di Miami, Trump Akan Disidang Terkait Dokumen Rahasia Negara Amerika Serikat
RIAU24.COM - Eks Presiden Amerika Serikat DOnald Trump telah tiba di Miami untuk menghadapi perisdanganya yang akan di selenggarakan hari ini, Selasa (13/6/2023) waktu setempat.
Donald Trump didakwa atas tuduhan dokumen rahasia milik negara.
"Kita semua harus kuat dan mengalahkan kaum Komunis, MArxis, Orang Gila Radikal Kiri yang secara sistematis menghancurkan negara kita," tulsi Trump di sosial media, seperti dikutip AFP.
Jika terbukti bersalah dari sederet tuntutan yang diarahkan padanya, Trump terancam hukuman bui hingga puluhan tahun.
Pada persidangan kali ini, Trump akan menerima tujuh dakwaan dari pengadilan, salah satunya yang berkaitan dengan konspirasi.
Dia juga disebut akan diamankan sebelum persidangan, dan menerima perlakuan layaknya terdakwa pemerintah Federal.