KPU Diminta Perketat Aliran Sumber Dana Lembaga Survei
RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berharap kepada KPU untuk belajar dari kasus yang menimpa Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Sama-sama diketahui, aliran duit korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diduga mengalir ke lembaga survei dikutip dari rmol.id, Sabtu 1 Juli 2023.
Dari kasus ini Kaka meminta KPU untuk membuat aturan lebih ketat terkait aliran dana lembaga survei.
"Keabsahan lembaga dan sumber dana harus di-declare. Tapi untuk kasus ini (Ben Brahim) kan sudah masuk hukum. Kita serahkan ke KPK," sebutnya.
Menurutnya, poin penting dalam penyusunan regulasi teknis pelibatan lembaga survei di pemilu adalah kepastian hukum status lembaga survei yang dugaanya terlibat korupsi.
Hal ini berkaca dari kasus Ben Ibrahim yang dugaanya menggelontorkan uangnya untuk dua lembaga survei. Namun hingga saat ini belum dapat dibuktikan kebenaraanya.
"Ini perlu klarifikasi dari penegak hukum sebelum KPU menerima pendaftaran mereka. Dan KPU harus tegas terkait dengan sumber pendanaan," sebutnya.