Lakukan Kasus Pelecehan dan Tindak Asusila Kepada Anggota Panwaslu, Lurah Tanjung Rhu Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Akan kita dalami lagi dan kita kaji kembali dan untuk kelengkapan P21 kepada kejaksaan, akan kita lampirkan," tegas Bagus.
Untuk lamanya pemeriksaan, Bagus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan sejak pagi hari.
"Selama seharian full sejak jam 9 pagi sampai jam 5 sore kita periksa dan bagi teman-teman media yang sudah menunggu dari pagi, kami mohon maaf karena kita tadi melakukan tahapan-tahapan dan rapat dulu untuk memutuskan mengenai peningkatan status R," pungkas Bagus.
Sebagai informasi, oknum lurah di Kota Pekanbaru berinisial RU diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anggota Panwaslu di wilayah setempat, Rabu (30/08/2023) siang.
Diketahui RU yang menjabat sebagai lurah di Kantor Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru melakukan aksi cabulnya terhadap korban berinisial M (38) di kantor lurah tersebut. ***