Menu

Nyesek, Nenek di Bengkulu Datangi Puskesmas Minta Suntik Mati

Devi 8 Sep 2023, 22:55
Nyesek, Nenek di Bengkulu Datangi Puskesmas Minta Suntik Mati
Nyesek, Nenek di Bengkulu Datangi Puskesmas Minta Suntik Mati

Di beberapa negara, suntik mati legal dilakukan untuk beberapa kelompok pasien yang sakit keras. Negara seperti Swiss, Belanda, Spanyol, Belgia, dan Kanada melegalkan suntik mati.

Di Indonesia, praktik euthanasia ilegal untuk dilakukan. Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 344 KUHP menyatakan bahwa "Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun".

Sedangkan pada pasal 11 Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) juga tertulis bahwa "Setiap dokter wajib senantiasa mengingat kewajiban dirinya melindungi hidup makhluk insani".

 

Halaman: 12Lihat Semua