Walikota New York Eric Adams Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Rekan Kerja Perempuan
RIAU24.COM - Seorang wanita menuduh Walikota New York City Eric Adams melakukan pelecehan seksual terhadapnya hampir 30 tahun yang lalu, media AS melaporkan pada hari Kamis (23 November).
Gugatan perdata mengklaim bahwa penggugat diserang secara seksual oleh Terdakwa Eric Adams di New York, New York pada tahun 1993 ketika mereka berdua bekerja untuk Kota New York.
Dalam pengajuan, penuduh, yang identitasnya belum diungkapkan, sedang mencari persidangan dan setidaknya $ 5 juta dalam bantuan, lapor kantor berita AFP mengutip The Messenger.
Adams dengan keras membantah tuduhan itu, mengatakan bahwa dia bahkan tidak ingat bertemu dengan penggugat dan bahwa dia tidak akan pernah melakukan apa pun untuk menyebabkan kerusakan fisik pada siapa pun.
"Walikota tidak tahu siapa orang ini. Jika mereka pernah bertemu, dia tidak mengingatnya," kata juru bicara balai kota dalam sebuah pernyataan.
"Tapi dia tidak akan pernah melakukan apa pun untuk menyakiti orang lain secara fisik dan dengan keras menyangkal klaim semacam itu," tambah pernyataan itu.
Gugatan itu diajukan di bawah Undang-Undang Penyintas Dewasa New York, sebuah undang-undang yang disahkan tahun lalu dan membuka jendela satu tahun untuk klaim kekerasan seksual yang akan diajukan, yang jika tidak terjadi terlalu jauh di masa lalu untuk dituntut. Jendela berakhir pada hari Jumat.
Mantan perwira polisi Adams menjabat pada Januari 2022 sebagai walikota kulit hitam kedua New York dalam sejarah Amerika Serikat.
Dia juga menghadapi penyelidikan korupsi terhadap pendanaan kampanye. Penyelidik federal sedang menyelidiki apakah kampanye Adams tahun 2021 berkomplot dengan pemerintah Turki dan aktor lainnya.
Sebelumnya, gugatan penyerangan seksual juga diajukan terhadap vokalis Gun N 'Roses, Axl Rose, di mana penggugat menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tahun 1989.
Penuduh yang merupakan seorang aktris dan model menuduh bahwa Rose (61) menyerangnya secara seksual. Dia juga mengatakan bahwa dia tidak setuju dan merasa dikuasai.
Kasus perdata diajukan pada hari Rabu (22 November). Ini menyerukan Rose untuk menghadapi persidangan juri dan memberikan korban ganti rugi hukuman.
"Rose menggunakan ketenaran, status, dan kekuatannya sebagai selebriti dan pemain di industri musik untuk mendapatkan akses untuk memanipulasi, mengendalikan, dan menyerang Kennedy dengan kekerasan," klaim pengaduan itu.
(***)