Rafael Alun Bakal Disidang Hari Ini soal Tuntutan Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
RIAU24.COM -Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menjalani sidang terkait tuntutan pidana.
Sidang ini menyangkut soal kasus digaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), Senin (11/12).
Digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Sesuai agenda sidang benar hari ini akan dibacakan surat tuntutan tim jaksa KPK dalam perkara terdkawa RAT (Rafael Alun Trisamboso)," ungkap kepala Bagian Pemberitaan KPK ALi Fikri lewat keterangan.
Ali menyebutkan dalam surat tuntutan tersebut tim jaksa penuntun umum (JPU) KPK akan menguraikan seluruh fakta hukum persidangan dan analisis digaan terdakwa.
Pada proses sidang, Rafael membenarkan telah menempatkan istrinya Ernie Meike Torondek sebagai Komisaris PT Artha Mega Ekadhana (ARME).