Bayi yang Lahir di Korsel Bakal Dapat Rp 347 Juta sampai Umur 8 Tahun
RIAU24.COM - Saking banyaknya warga ogah menikah dan memiliki anak, angka kelahiran di Korea Selatan kini anjlok. Demi memerangi kondisi tersebut, pemerintah kini memberikan insentif finansial dengan tujuan mendorong warga agar mau melahirkan dan membesarkan anak.
Bantuan tunai dengan nama 'Voucher Pertemuan Pertama' (First Encounter Vouchers) ini juga memberikan sebesar 2 juta won (sekitar Rp 23,5 juta) kepada orang tua yang baru melahirkan bayi. Dengan kebijakan yang kini diperluas, anak kedua akan menerima 3 juta won, bertambah 1 juta won dibandingkan tahun lalu.
Voucher tunai tersebut dapat digunakan di pusat perawatan pasca melahirkan, biaya pengobatan, makanan, dan produk anak.
Di samping itu, terdapat biaya tambahan yang ditanggung pemerintah untuk mengasuh anak di sekolah taman kanak-kanak atau pusat penitipan anak. Nominal tanggungan tersebut bervariasi, tergantung pendapatan dan isi anggota keluarga. Intinya, setiap anak yang lahir di Korea pada 2024 akan menerima tunjangan sebesar 29,6 juta won, apa pun kondisinya.