Jika Hak Angket Pemilu 2024 Tak Dijalankan, Pilkada Bisa Lebih Kacau
"Kemudian mulai dari KPU yan sudah dinyatakan melanggar kode etik, begitu juga pemerintah menganggarkan dana bansos yang sangat fantastis tidak sebanyak ketika masyarakat membutuhkan zaman Covid dulu, Rp450 triliun lebih itu dianggarkan dan itu dibagikan sebelum pemilu dilaksanakan," katanya.
Dia mengaku, selain PKS, terdapat partai lain yakni PDI perjuangan dan PKB yang telah setuju menjalankan hak angket ini.
Nanti pengguliran hak angket akan di bahas melalui rapat para fraksi.
"Nanti di tingkat pimpinan fraksi ya, secara pastinya, ada lobi-lobi fraksi kapan yang harus digulirkan kemudian prosesnya. Yan jelas yang menjadi catatan kita ini, kita bukan tidak siap kalah, tapi yang kita tolak ini adalah ketidak adilan dan ketidak jujuran dalam prosesnya," sambungnya.
(***)