Ma'aruf Amin Bicara Soal Makan Siang Gratis yang Diduga akan Dibiayai Dana BOS
RIAU24.COM -Wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis menuai polemik.
Seperti diketahui, program ini diusung oleh pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kampanye politiknya pada pemilu 2024.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan bahwa itu baru sebatas isu.
Pasalnya, pemerintah sendiri belum menetapkan alokasi anggaran apa pun untuk kebutuhan tahun 2025.
"Itu saya kira wacana yang mungkin muncul saja, bukan dari keputusan pemerintah yang sudah menetapkan ini," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Kamis (07/03/2024).
Ma'ruf menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memberikan arahan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mengakomodasi kebutuhan pemerintahan yang baru.
"Kan anggaran 2025 itu yang menggunakan pemerintah yang akan datang. Meskipun periode tahun tersebut adalah pemerintahan yang baru, namun penetapannya oleh pemerintah yang sekarang," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menekankan pembahasan RAPBN 2025 itu belum sampai ke tahap pengalokasian anggaran program per program secara mendetail.
Apalagi menetapkan secara khusus pembiayaan makan siang gratis dari dana BOS.
"Belum spesifik masuk, seperti makan siang atau apa, itu belum. Apalagi sampai pada dananya dari mana, itu belum," kata Ma'ruf.
"Istilahnya bahwa perlu diantisipasi secara umum saja. Jadi, saya kira belum ada hal-hal yang pasti seperti itu," pungkas Ma'ruf Amin.
Pendidikan Anak Indonesia Terancam
Penggunaan Dana Badan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan makan siang gratis dinilai dapat mengancam kualitas pendidikan nasional.
Penggunaan dana BOS untuk program ini tentu akan mengubah pengalokasian dana untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Dampak paling utama dalam mengalokasikan dana BOS untuk program makan siang gratis adalah pada pembagian alokasi dana komponen lainnya yang dapat dibiayai oleh BOS," jelas Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sharfina Indrayadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Penggunaan dana BOS untuk makan siang gratis dikhawatirkan memunculkan pergeseran atau pengalihan dana yang tujuan awalnya difokuskan untuk mendukung ketersediaan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.
Untuk itu, menurut Sharfina, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menghitung dampaknya terhadap alokasi dana untuk program lainnya.
Evaluasi juga dibutuhkan untuk menentukan seberapa besar pengurangan dana yang akan terjadi pada anggaran program-program lain, serta sejauh mana prioritas diberikan pada program makan siang gratis ini dibandingkan dengan program lain.
"Apabila mengacu pada pernyataan dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran yang menyarankan penggunaan dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis ini, perlu dipertimbangkan dengan lebih mendalam karena dana BOS Afirmasi dirancang untuk memperhatikan unit sekolah, tenaga pendidik, dan pelajar yang berada dalam kondisi rentan, terutama dari segi geografis wilayahnya," jelas Sharfina.
Agak sulit jika menggunakan dana BOS Afirmasi untuk program makan siang gratis karena target Dana BOS Afirmasi tidak untuk seluruh sekolah, melainkan sekolah yang khususnya berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Sementara implementasi dana BOS selama ini juga belum optimal.
Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di tahun 2020, alokasi dana BOS Reguler sebesar Rp50 triliun, BOS Afirmasi sebesar Rp2 triliun, dan BOS Kinerja sebesar Rp1,2 triliun.
Dalam penggunaan BOS Reguler saat ini, mayoritas dialokasikan untuk pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik yang bekerja secara honorer.
Namun anggaran pendidikan ini dinilai belum optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan meningkatkan pendidikan di Indonesia.
Dari segi infrastruktur pun, masih banyak sekolah yang membutuhkan bantuan dana BOS untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak.
(***)