Heboh Pertemuan Prabowo-Paloh Pengaruhi Gugatan AMIN di MK
RIAU24.COM - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir meyakinkan masyarakat jika pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Capres terpilih Prabowo Subianto tidak mempengaruhi sedikitpun proses hukum sengketa Pilpres 2024 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sama sekali tidak ada, karena kewenangan ke MK itu kewenangan paslon, selama paslon masih tetap mengajukan ke MK, parpol enggak hubungan di sini," sebutnya dikutip dari inilah.com, Sabtu 23 Maret 2024.
Alasannya karena THN AMIN sudah resmi mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK pada Kamis kemarin.
“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik," sebutnya.
Mereka juga sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada Kamis pukul 01.00 WIB.
Kedatangannya ke MK untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.
"Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan," sebutnya.