Pengadilan India Larang Sekolah Islam Beroperasi Jelang Pemilu
RIAU24.COM -Pengadilan di India memutuskan melarang madrasah atau sekolah-sekolah Islam beroperasi.
Dilansir dari Reuters, Pengadilan Tinggi Allahabad pada Jumat (22/3) memutuskan untuk membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur tentang madrasah di negara bagian Uttar Pradesh tersebut.
Pengadilan menilai aturan itu melanggar nilai sekularisme yang dianut India.
Pengadilan pun memerintahkan siswa madrasah pindah ke sekolah konvensional.
"Pemerintah negara bagian juga harus memastikan anak-anak berusia antara 6 sampai 14 tahun masuk ke lembaga yang diakui negara," tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam putusannya.
Kepala dewan pendidikan madrasah di Uttar Pradesh, Iftikhar Ahmed Javed, mengatakan putusan Pengadilan Tinggi Allahabad berdampak pada 2,7 juta siswa dan 10 ribu guru di 25 ribu madrasah yang tersebar di Uttar Pradesh.
Putusan ini sendiri dikeluarkan berdasarkan banding yang diajukan oleh pengacara Anshuman Singh Rathore. Reuters sejauh ini tidak bisa menghubungi Rathore.
Reuters juga tidak bisa menentukan apakah dia terhubung dengan sebuah kelompok politik atau tidak.
Putusan pengadilan ini juga dikeluarkan menjelang pemilihan umum (pemilu) di India pada April dan Juni mendatang.
Berbagai pihak memprediksi Partai Bharatiya Janata (BJP), partai pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, bakal memenangkan pemilu.
Sejak merebut kekuasaan 10 tahun lalu, Modi dan BJP berusaha untuk membawa agama Hindu ke garis depan kehidupan masyarakat India.
Tokoh-tokoh partai secara teratur mengutuk era pemerintahan Islam sebelumnya dengan mengecapnya sebagai masa "perbudakan", seiring dengan penindasan terhadap agama Hindu.
Muslim dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) pun menuding beberapa anggota dan afiliasi BJP mempromosikan pidato kebencian dan main hakim sendiri terhadap Islam serta properti milik Muslim.
Modi sementara itu membantah bahwa ada diskriminasi agama di India.
Menurut BJP, pemerintah memperbaiki kesalahan sejarah, termasuk dengan baru-baru ini meresmikan sebuah kuil Hindu yang berdiri di atas tanah bekas masjid abad ke-16 yang dihancurkan pada 1992 silam.
Banyak orang Hindu percaya masjid itu dibangun di atas sebuah kuil yang dihancurkan di bawah penguasa Mughal Babur.
Umat Hindu juga percaya lokasi ini merupakan tempat di mana Raja Ram lahir.
(***)