KPU Anggap Anies-Cak Imin Aneh Baru Permasalahkan Pencalonan Gibran Sekarang
Alih-alih protes, Anies-Imin justru mengikuti tahapan pengundian nomor urut dan debat bersama pasangan Prabowo-Gibran.
"Bahkan pada metode debat kampanye, pemohon (Anies-Imin) saling melempar pertanyaan, jawaban, serta sanggahan dalam semua kesempatan kampanye metode debat. Sekali lagi yang mulia, pemohon tidak menyampaikan keberatan apapun," kata Hifdzil membacakan keterangan kliennya dalam persidangan lanjutan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Karena itu, ujar Hifdzil, kliennya menilai Anies-Imin aneh baru mempermasalahkan pencalonan Gibran setelah KPU menetapkan hasil Pilpres 2024.
"Tampak aneh apabila pemohon baru mendalilkan dugaan tidak terpenuhinya syarat formil calon presiden wakil presiden setelah diketahui hasil penghitungan suara," ujarnya.
KPU RI diketahui menetapkan pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Adapun pasangan Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen.