Tim Pembela Prabowo-Gibran Yakini Tak Ada Kecurangan Pemilu 2024
RIAU24.COM - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Ottto Hasibuan menyebut tak ada kecurangan pemilu khusunya Pilpres yang terbukti selama proses persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Khusus di kasus ini kami sampaikan di pihak 1 Anies-Muhaimin ada 19 yang dituduhkan kepada kami, 2 diantaranya menuding kecurangan, ternyata setelah kami lihat satu per satu dari 19 ini dan dalam kesimpulan ini kami uraikan dengan jelas, satu pun tidak terbukti ada kecurangan tersebut," sebutnya setelah menyerahkan kesimpulan sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024 dikutip dari inilah.com.
Dia meyakini, perkara PHPU di MK hanya mempersoalkan terkait hasil suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon.
Dia lalu menyayangkan, baik pemohon dari kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud malah mempersoalkan terkait kecurangan pemilu yang seharusnya bukan ranah di MK.
"Dan kebetulan pula tidak ada bukti tentang kecurangan itu. Tetapi setelah kita melihat perjalan perkara ini, ternyata pihak Pemohon 1 dan Pemohon 2 justru tidak mau masuk ke dalam arena ini. Mereka masuk dengan mengatakan kami mengajukan gugatan bukan dengan PHPU," sebutnya.
Untuk diketahui, MK memberikan kesempatan kepada para pihak dalam sengketa hasil pemilu untuk memberi tambahan alat bukti dan kesimpulan sebelum menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).