Menu

Direktur Ini Beberkan Bukti DPR Dikendalikan Jarak Jauh dari Istana

Azhar 19 May 2024, 19:37
Gedung DPR RI. Sumber: detik.com
Gedung DPR RI. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran meyakini kesepakatan penghapusan pembatasan jumlah kementerian oleh semua fraksi di Badan Legislasi DPR yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menunjukkan DPR di bawah kendali istana.

"Ini efek domino dari berkumpulnya hampir semua partai yang ingin masuk koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran," ujarnya dikutip dari rmol.id, Minggu 19 Mei 2024.

Dia memastikan ketika mayoritas partai politik masuk pemerintahan dan koalisi gemuk terbentuk, artinya kewenangan DPR mengalami perubahan.

"Fungsi DPR bisa bergeser dari mitra kerja pemerintah menjadi penyokong," ujarnya.

Untuk diketahui, telah diambil kesepakatan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Agenda terkait pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.

Hal ini diketahui setelah beredarnya wacana bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, ingin menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 41.